|
Pernikahan, oleh Ustadz Faudzil Adhim |
|
|
|
|
Written by umar hakim
|
|
Friday, 22 January 2010 13:52 |
|
Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE MicrosoftInternetExplorer4 /* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:"Table Normal"; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:""; mso-padding-alt:0in 5.4pt 0in 5.4pt; mso-para-margin:0in; mso-para-margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:"Calibri","sans-serif"; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:"Times New Roman"; mso-fareast-theme-font:minor-fareast; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin; mso-bidi-font-family:"Times New Roman"; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;} Kalau ada yang bertanya tentang pernikahan itu seperti apa, maka jawabannya adalah "Pernikahan itu seperti makanan ketika halal maka boleh dimakan akan tetapi belum tentu barakah. Maka menikah tidak hanya dilaksanakan agar sah tetapi juga agar mendapat barakah dari allah." gurau beliau disela-sela kajian. kajian Studi Islam Efektif 28 yang lalu sangat menonjolkan kesan akan kajian-kajian pernikahan dan kekeluargaan. lantas point-point yang disorot beliau dalam kajian tersebut adalah sebagai berikut: Kesalahan dalam pernikahan seperti contoh mahar diserahkan lebih dulu sebelum ijab qabul dilakukan, yang seperti itu disebut hadiah. Khutbah nikah juga harus diperhatikan karena hal tersebut akan sangat bermanfaatkan untuk meluruskan niat kita membaguskan tujuan kita. Wali yang berkewajiban menikahkan adalah bapaknya, bukan KUA. Maka jika akad nikah yang mengijabkan adalah petugas kua maka harus ada proses mewakilkan. Ketika sudah diwakilkan maka dia berpindah dari tempatnya. Dan akad mewakilkan harus ada. Ijab dan qabul yaitu pernyataan untuk menikahkan dan pernyataan menerima. Antara ijab dengan qabul harus bersambung tidak boleh ada sesuatu kalimat lain. Pada pernyataan qabul intinya adalah pernyataan menerima, misal dengan mengangguk, atau kode, tulisan atau kalimat. Perlu diketahui apa yang menyebabkan pernikahan dibarakahi allah. “ dan diantara tanda kekuasaan allah yaitu mencipkakan kamu berpasang2 an …” . ketika kita berupaya maka allah akan memberikan keluarga sakinah mawaddah warahmah. Keluarga sakinah : ketenangan. Ketenangan telah ada setelah kita menikah dan kewajiban kita yaitu harus senantiasa menjaga ketenangan itu. Sedangkan Mawaddah: kesenangan secara biologis dan Rahmah: kasih sayang yang tulus aspek psikologi, keduanya akan datang ketika manusia berusaha mendapatkannya.
|
|
|
|
|